KONAWE SELATAN, KalderaNews.com – Camat Baito, Sudarsono Mangidi tiba-tiba “dicopot” setelah bantu guru honorer Supriyani. Ada apa nih?
Posisi Sudarsono pun diganti Ivan Ardiansyah, Kasatpol Pamong Praja Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Supriyani adalah guru honorer yang dilaporkan telah memukul anak seorang anggota Polisi. Namun, Supriyani membantah melakukan tindak kekerasan itu.
BACA JUGA:
- Kabar Gembira! Guru Honorer yang Sempat Jadi Tersangka karena Dituduh Pukul Murid Diangkat PPPK Jalur Afirmasi
- Usai Viral di Sosmed, Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Akhirnya Resmi Dibebaskan
- Guru Honorer Dituduh Pukuli Anak Polisi, Malah Diduga Dimintai Rp 50 Juta untuk Uang Damai
Lantaran mediasi gagal, maka kasus ini pun lanjut ke proses hukum.
Nah, selama proses hukum tersebut, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Tapi, mobil Camat Baito justru dirusak oleh orang tak dikenal pada Senin lalu, 28 Oktober 2024.
Penjelasan Bupati Konawe Selatan
Sementara, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga membenarkan telah pencopotan Camat Baito.
Surunuddin mengatakan, salah satu alasan pencopotan tersebut adalah Camat Baito dianggap tidak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.
Ia berharap, penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat segera terselesaikan. “
“Ini kan masyarakat Baito. Jadi kita hasur perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” katanya.
Surunuddin mengatakan, posisi Pemda Konawe Selatan dalam menyikapi persoalan ini berada di tengah, tidak membela siapapun.
Agar Supriyani aman!
Sementara, sebelum dicopot dari jabatan Camat Baito, Sudarsono menjelaskan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan.
Sebagai camat, Sudarsono diminta pengacara Supriyani agar sang guru diamankan terlebih dahulu.
Permintaan tersebut pun tidak ditolak oleh Sudarsono. Ia pun mengijinkan membawa Supriyani ke rumah jabatannya.
Bagi Sudarsono, ini kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.
Sudarsono menegaskan bahwa untuk permasalahan hukum, pihak Pemerintah Kecamatan sama sekali tidak pernah ikut campur.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply