TEMANGGUNG, KalderaNews.com – Viral, video dua guru SD sedang baku hantam di Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku pun telah dikenai sanksi.
Pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Temanggung mengatakan, kejadian di video tersebut telah lama, tepatnya 1 Oktober 2024.
Dinas Pendidikan Temanggung juga telah memberikan sanksi kepada dua pelaku tersebut.
BACA JUGA:
- Wajib Tahu! Inilah Agenda 100 Hari Kerja Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mau Naikkan Gaji Guru?
- Diduga Pukul Siswa dengan Sapu Lidi, Seorang Guru Tega Dipolisikan
- Kabar Gembira! Guru Honorer yang Sempat Jadi Tersangka karena Dituduh Pukul Murid Diangkat PPPK Jalur Afirmasi
“Dua guru di salah satu sekolah di Kaloran Temanggung terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan. Hal tsb terjadi selepas upacara Hari Kesaktian Pancasila kemarin 1 Oktober 2024,” tulis keterangan video tersebut.
“Peristiwa itu terjadi di ruang kelas dan sempat dilerai oleh guru lain. Mirisnya itu disaksikan oleh murid2 yang berada di sekolah, bahkan murid pada ketakutan,” imbuhnya.
Dua pelaku telah dijatuhi sanksi
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, membenarkan kejadian tersebut.
“Memang pernah terjadi kejadian seperti yang di video viral itu,” ujar Agus kepada awak media, Senin, 28 Oktober 2024.
Kejadian perkelahian antarguru itu terjadi di sebuah SD wilayah Kaloran. Dan diduga pemicunya kesalahpahaman antara guru P3K dan guru PNS.
Agus menyatakan, pertengkaran itu dipicu masalah terkait pesan WhatsApp yang dianggap tidak sopan.
Setelah kejadian tersebut, dua pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Dari keterangan yang disampaikan, tim memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” ujar Agus.
Agus menegaskan, setelah kejadian tersebut kondisi belajar mengajar terus berjalan.
“Jadi, itu kejadian lama dan sudah selesai. Kita selesaikan di tingkat dinas maupun satuan pendidikan yang bersangkutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply