Miris! Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sebuah Panti Asuhan Tangerang

Ilustrasi pelecehan seksual
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Sebanyak kurang lebih 40 anak menjadi korban kekerasan seksual yang terjadi di sebuah panti asuhan Tangerang.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Tangerang ini menyita perhatian publik. Seluruh korban kekerasan yang terjadi di Panti Asuhan adalah laki-laki dengan status yatim piatu dan juga dhuafa.

Polres Metro Kota Tangerang sendiri sudah menetapkan S(49), YB (30), dan YS (28) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak panti asuhan di Tangerang, Banten.

BACA JUGA:

Masih ada tersangka yang buron

S adalah pimpinan panti itu, yang disebut polisi telah beroperasi sejak Mei 2006 tanpa izin. Sementara itu, YB dan YS adalah pengurus panti.

Keduanya diduga merupakan korban pelecehan oleh Sudirman yang kemudian berbalik menjadi pelaku.

S dan YB telah ditangkap polisi, sementara YS masih berstatus buron. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, para pelaku akan mendapat hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Ancaman pidana [untuk pelaku] paling singkat lima tahun, maksimal 15 tahun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Warga sekitar panti mengatakan perilaku “menyimpang” S sudah terendus sejak lama. Teman-teman lama S sekaligus donatur panti mengaku kaget mengetahui tindakan pelaku selama ini.

Panti asuhan tidak memiliki izin

Sebagai informasi, Ade Ary mengungkapkan jika Panti Asuhan Tangerang berdiri sejak 18 tahun lalu, tepatnya tahun 2006.

Diketahui selama berdiri, panti asuhan tersebut tidak terdaftar ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan juga tidak memiliki izin.

Ade Ary juga mengungkapkan jika tindak kekerasan seksual yang dilakukan S sudah terjadi sejak saat panti asuhan didirikan.

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkapkan motif pencabulan tersebut yaitu adanya orientasi seksual dari para pelaku.

Adapun polisi sudah dan memindahkan 18 anak asuh yang masih ada di lingkungan panti tersebut. Sebanyak 13 anak dipindahkan dari panti asuhan dan dititipkan ke Dinas Sosial Bersama dengan jajaran pemerintahan kota madya dan juga kodim.

Selain itu, 3 anak asuh yang ada di panti asuhan tersebut diserahkan kepada relawan. Ke-13 anak asuh Panti Asuhan yang dititipkan ke Dinsos nantinya akan diberikan pendampingan psikologi oleh biro SDM Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*