JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah resmi menetapkan 27 hari daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Nah, berikut ini daftar lengkapnya!
“Pada tahun 2025, pemerintah memutuskan 27 hari libur,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin, 14 Oktober 2024.
Surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh 3 menteri terkait.
BACA JUGA:
- Santri Wajib Tahu! Inilah Lirik Lengkap Theme Song Hari Santri 2024
- Begini Makna Logo dan Tema Hari Santri 2024, Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025 ini bertujuan menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
So, berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri tersebut, berikut hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret: Idul Fitri 1446 H
- 1 April: Idul Fitri 1446 H
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 H
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 3 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 4 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply