Simak! Begini Aturan Pakaian untuk Tes SKD CPNS 2024

Peserta ujian calon pegawai negeri Sipil (CPNS)
Peserta ujian calon pegawai negeri Sipil (CPNS) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan digelar pada 16 Oktober-14 November 2024. Begini aturan pakaian untuk tes SKD CPNS!

Jadwal SKD masing-masing pelamar sudah tercantum dalam kartu ujian yang dapat dicetak mulai 9-15 Oktober 2024.

Nah, satu hal yang perlu pelamar CPNS 2024 diperhatikan adalah aturan pakaian yang digunakan mengikuti tes SKD.

Pakaian ini harus sesuai dengan tata tertib yang telah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tak mendapat sanksi.

BACA JUGA:

So, inilah aturan pakaian tes SKD CPNS 2024!

Aturan pakaian tes SKD CPNS 2024

Tata cara berpakaian untuk menguti tes SKD sudah diatur di Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN.

Peserta tes CPNS wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu sesuai diatur panitia seleksi di masing-masing instansi.

Sementara, peserta dilarang memakai kaos, celana jeans, dan sandal.

Nah, ketentuan pakaian ujian CPNS Kemenkumham tahun lalu, bisa jadi contoh sebagai bahan acuan untuk dicermati.

Merujuk pada Pengumuman Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.02-720, berikut ketentuan pakaian tes SKD CPNS:

Pakaian tes SKD CPNS laki-laki

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup warna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

Aturan pakaian tes SKD CPNS perempuan

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

Pakaian tes SKD CPNS perempuan berjilbab

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
  • Sepatu tertutup berwarna hitam
  • Tidak menggunakan ikat pinggang

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*