Kesempatan Emas! Kemenag Buka Pengajuan Prodi Baru di PTKI, Bisa Daftar Melalui Aplikasi Pusaka

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ahmad Zainul Hamdi
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ahmad Zainul Hamdi(Ist(.
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kabar menarik bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ingin membuka program studi (prodi) baru. Kemenag buka pengajuan prodi baru.

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah membuka pendaftaran pengajuan program studi PTKI hingga 31 Oktober 2024.

Adapun pendaftaran pengajuan prodi sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ahmad Zainul Hamdi atau Ahmad Inung.

“Direktorat PTKI memastikan bahwa semua layanan terkait pengajuan prodi dan izin operasional dapat diakses secara mudah melalui Pusaka Superapps versi Android, yang menjadi platform resmi untuk seluruh layanan pendidikan tinggi,” ucapnya.

BACA JUGA:

Dengan adanya pengajuan prodi baru di PTKI ini, maka bisa menjadi peluang besar untuk kampus ke-Islaman di seluruh Indonesia untuk mengembangkan jurusan-jurusan baru guna mendukung kualitas pendidikan keagamaan yang lebih baik.

Pengajuan prodi baru di PTKI dibuka sampai akhir Oktober 2024

Ahmad Inung juga dengan mengatakan bahwa pendaftaran prodi baru ini dibuka selama satu bulan dari 1 hingga 31 Oktober 2024.

 “Kami buka kembali pendaftaran pengajuan prodi bagi PTKI. Ini dibuka selama sebulan, dari 1 – 31 Oktober 2024,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa kick off program ini dikemas dalam bentuk sosialisasi pembukaan program studi (Prodi).

Menurutnya, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur pengajuan perizinan prodi baru, sekaligus memberikan kepastian layanan terkait durasi setiap proses perizinan.

 “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi para penyelenggara prodi dengan mengutamakan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Tidak harus dapat rekomendasi dari Kopertais

Ia juga menyampaikan bahwa pengajuan perizinan pembukaan prod tidak perlu mendapatkan rekomendasi dari Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais)

“Pengajuan perizinan prodi tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kopertais. Ini untuk memotong birokrasi, karena sistem yang dikembangkan sudah cukup,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa mutu prodi harus benar-benar diperhatikan. Karena itu, civitas akademika PTKI tidak cukup hanya mempersiapkan Borang.

PTKI juga perlu memastikan prodi yang akan dibuka memiliki dosen dengan latar belakang keilmuan yang linier, kurikulum yang jelas dan berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta dukungan finansial dan sarana-prasarana yang memadai.

Khusus pengajuan prodi pascasarjana, harus dipastikan prodi S1 berkualitas

Selain itu, Inung juga mengingatkan khusus untuk pengajuan Prodi Pascasarjana, perguruan tinggi yang mengajukan harus memastikan bahwa program studi S1 telah memenuhi syarat dan memiliki mutu berkualitas. Pengajuan prodi baru tidak boleh sembarangan.

“Pihak yang hendak mengajukan pembukaan prodi baru juga diminta untuk mempertimbangkan aspek, termasuk peminat, penyerapan lulusan di Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Angkatan Kerja (DUDIKA),” paparya.

Inung mengatakan setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola prodi harus segera mengurus akreditasi guna memastikan status legal dan nasib mahasiswa.

PTKI harus lebih memperhatikan mahasiswa untuk melaksanakan perkuliahan dengan serius dan maksimal Sebab, akreditasi sangat penting bagi keberlanjutan program studi dan kepercayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*