Pasca Beri Gelar HC ke Raffi Ahmad yang Buat Kisruh Warganet di Sosial Media, UIPM Akhirnya Buka Suara

Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa UIPM Thailand. (Instagram @raffinagita1717)
Raffi Ahmad menerima gelar Doktor Honoris Causa UIPM Thailand. (Instagram @raffinagita1717)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Polemik Raffi Ahmad yang mendapatkan gelar kehormatan Honoris Causa (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand masih menyita perhatian.

Selain menuai polemik di medsos lantaran alamat kampus diduga tidak valid, banyak bermunculan fakta ganjil lain yang mempertanyakan kredibilitas kampus.

Lantaran hal itu, UIPM pun mengeluarkan surat untuk menjawab kecurigaan netizen mengenai keberadaan lembaga tersebut.

BACA JUGA:

Dalam surat yang dikeluarkan 30 September 2024, Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane memastikan lembaganya perguruan tinggi terdaftar dan diakui.

Isi surat UIPM untuk menjawab kecurigaan warganet di sosial media

“Sehubungan dengan ketidaktahuan para netizen yang menanggapi Saudara Raffi Farid Ahmad mendapat Gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management. Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education ( Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM,” tulisnya dalam surat.

“UIPM didirikan FULL 100 % ONLINE. Yang dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara,” katanya.

Helena mengakui, alamat UIPM di Thailand memang bukan sebuah kampus, sebab UIPM murni 100 persen Online Learning”. UIPM juga mengklaim sudah melakukan wisuda pada 24 Agustus 2024.

“Sebagai Perguruan Tinggi Online, tidak memerlukan Kampus real,” lanjut yang tertulis dalam surat bertanggal 30 September 2024.

UIPM pertegas pemberian gelar HC ke Raffi Ahmad sah

UIPM menyatakan bahwa prosedur pemberian gelar kehormatan ke Raffi Ahmad sudah sah dan diakui oleh lembaga akreditasi nasional.

“Prosedur Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia,” kata UIPM.

UIPM turut menjabarkan sederet pengakuan, seperti dari ECLBS (The European Council of Leading Business Schools), HESI (Higher Education Sustainability Initiative), APQN (Asia Pacific Quality Network), UNU (United Nations University) Wider, dan UNGC (United Nations Global Compact).

“Bahwa UIPM adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Asing yang telah sah secara Hukum Internasional dan Nasional,” tulis mereka.

“Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil Langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut.” tutup Helena dalam suratnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*