Kabar Gembira, Guru Ngaji di Tangerang Bisa Dapat Insentif dari Pemerintah Lho, Begini Caranya!

Ilustrasi pengajuan insentif untuk guru ngaji (Dok. kalteng.kemenag.go.id)
Ilustrasi pengajuan insentif untuk guru ngaji (Dok. kalteng.kemenag.go.id)
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Kabar gembira untuk para guru ngaji yang berdomisili di Kabupaten Tangerang. Para guru ngaji akan menerima insentif dari pemerintah.

Hal ini telah tercatat dalam Perbup Tangerang tentang juknis pemberian insentif guru ngaji di Kabupaten Tangerang.

Pemberian insentif tersebut pun tentunya diberikan sesuai dengan ketentuan dan syarat yang harus terpenuhi oleh para penerima. Apa saja itu?

BACA JUGA:

Syarat penerima insentif guru ngaji

  1. Penerima termasuk penduduk Daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk
  2. Penerima mengajar ngaji paling kurang 1 tahun dengan jumlah murid paling sedikit 10 orang
  3. Memberikan materi dasar AlQuran, Hadist, Aqidah dan Akhlaq, dan Fiqih Ibadah
  4. Penerima tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain yang serupa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Banten, atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  5. Jika suami istri merupakan Guru Ngaji, maka penerima insentif yang diajukan cukup suami atau istri.

Dokumen untuk daftar insentif guru ngaji

  • Foto copy Identitas Guru Ngaji;
  • Pas Foto berwarna ukuran 3×4;
  • Surat keterangan sebagai Guru Ngaji dari Desa/Kelurahan;
  • Nomor rekening tabungan calon penerima.

Namun perlu dicatat, dalam penyalurannya, guru ngaji wajib mempunyai NPWP dan rekening atas nama pribadi.

Bagi yang memenuhi kriteria, maka bisa daftarkan diri melalui kelurahan masing-masing. Nantinya, pihak kelurahan akan melakukan pendataan dan diserahkan pada pihak kecamatan.

Dengan aadanya insentif dari pemerintah kabupaten Tangerang, diharapkan para guru ngaji dapat lebih meningkatkan pembelajaran agama terhadap anak-anak.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*