JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi III DPR menerima audiensi siswa inisial RE (16), korban dugaan perundungan (bullying) dan kekerasan fisik di SMA Binus Simprug.
Dalam pertemuan tersebut, RE turut memberikan pernyataan mengenai kasus yang dialami.
Audiensi itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Hadir dalam audiensi tersebut, keluarga korban, kuasa hukum korban, tim kuasa hukum siswa terlapor, pihak SMA Binus Simprug, dan Polres Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
- Babak Baru Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polisi Temukan Ada Dugaan Tindakan Pidana di Tahap Penyidikan
- Keluarga Korban dan Pelaku dalam Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug Sudah Bertemu, Apa Hasilnya?
- Kesaksian Korban Dugaan Bullying di Binus Simprug, Dianiaya dan Dilecehkan Anak Anggota DPR dan Ketua Partai Politik?
Kesaksian korban dugaan bullying di SMA Binus Simprug
“Ketika saya baru pertama kali masuk sekolah di bulan November 2023, itu saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tiada hentinya, selalu di-bully di depan umum, di depan siswa laki-laki, perempuan, bahkan di depan guru,” cerita RE.
Ia juga menceritakan mengalami dugaan kekerasan seksual, sejak bulan pertama sekolah.
RE juga mengisahkan beragam ancaman yang ia terima dari sejumlah siswa.
Bahkan, ia menyebut dugaan ancaman itu membawa-bawa identitas orangtua siswa terduga pelaku yang merupakan pejabat pemerintahan.
“Saya hanya diketawai setiap hari. Lalu sampai saya selalu dihina-hina setiap harinya, lalu sampai mereka mengancam saya,” ujar RE.
“Mereka mengatakan kepada saya, ‘Lu jangan macem-macem sama kita, lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita nggak bully di sini, lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tahu nggak bapak kita siapa, dia bapaknya ketua partai, bapak dia DPR’,” cerita RE.
Korban juga menceritakan secara detail beberapa aksi tindak kekerasan yang ia terima.
Rekomendasi DPR
- Komisi III DPR RI meminta Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti kasus dugaan bullying di SMA Binus Simprug sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Komisi III DPR RI akan meminta kepada LPSK dan pihak terkait lain untuk mendukung dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di SMA Binus Simprug.
- Komisi III DPR RI meminta pihak SMA Binus Simprug untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan sekolah agar menghindari terjadinya kasus bullying, kekerasan, dan berbagai permasalahan terkait lainnya yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply