Dugaan Bullying di SMA Binus School Simprug Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah: Itu Perselisihan Antarsiswa

Bullying atau perundungan di sekolah. (Ist.)
Bullying atau perundungan di sekolah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus bullying kembali terjadi. Kali ini, siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE diduga menjadi korban bullying.

RE disebut mengalami pelecehan seksual, dikeroyok, sampai mengalami trauma.

Kasus dugaan bullying ini pun telah dilaporkan ke pihak polisi. Demikian dikatakan kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga.

Adapun terlapor ada empat orang siswa SMA Binus School Simprug berinisial KE, R, K, dan C.

BACA JUGA:

Baru masuk sekolah sudah kena bullying

“Terlapor empat orang. Sama-sama siswa kelas 12. Tepatnya kejadian 30-31 Januari 2024. Dua hari berturut-turut,” ujar Sunan Kalijaga.

Sunan mengungkapkan awal mula dugaan bullying terjadi terhadap kliennya.

Ia memaparkan, peristiwa ini berawal ketika korban RE sebagai murid pindahan mulai hari pertama di SMA Binus Simprug.

Tetiba korban RE didatangi terduga para pelaku yang menanyakan latar belakang korban.

“Hari pertama masuk sekolah sudah mendapatkan bullying yang diduga dilakukan ada anak-anak pejabat, ada orang-orang besarlah. Korban pun bilang ‘saya nggak mau cari masalah, saya cuma mau sekolah’,” cerita Sunan.

Tetapi, korban justru mendapatkan perundungan, baik verbal maupun nonverbal.

Binus School Simprug buka suara

Pihak Binus School Simprug pun telah melakukan investigasi terkait dugaan bullying terhadap seorang siswanya.

Hasilnya, Binus School Simprug menyatakan bahwa tidak ada bullying, tapi murni perselisihan antarsiswa.

“Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antarsiswa,” ujar staf Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendra.

Haris mengatakan, sekolah telah menanggapi laporan dari yang bersangkutan secara serius.

Binus School Simprug juga telah menindak tegas semua siswa yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

“Siswa telah mendapatkan sanksi berdasarkan fakta yang ditemukan dan sesuai dengan peraturan sekolah,” tegas Haris.

Hal senada juga dikatakan Tim Hukum Yayasan Bina Nusantara, Otto Hasibuan.

“Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsing. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang yang terlibat dan di skorsing mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Otto, pihak sekolah tidak sempat melakukan mediasi terkait perselisihan antarsiswa tersebut.

Lantaran, peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian di hari yang sama yakni pada 31 Januari 2024.

Maka, Otto mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, dan memastikan Binus akan kooperatif mendukung proses hukum tersebut.

“Setiap informasi yang diminta oleh kepolisian kita sampaikan. CCTV juga sudah kita berikan kepada polisi. Silakan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silahkan lihat. Kalau memang ada yang di sana kejadian ya proseslah secara hukum,” tegas Otto.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*