JAKARTA, KalderaNews.com – M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Begini tahapan membuat M-Paspor yang perlu diketahui!
M-Paspor sebenarnya telah diluncurkan pada 2022 lalu. M-Paspor diterapkan agar pelayanan paspor menjadi lebih transparan, akuntabel, dan cepat.
Ini adalah inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor.
BACA JUGA:
- Terbaru, Inilah Syarat dan Cara Mengurus Paspor Anak pada 2024
- Mau ke Luar Negeri? Begini Syarat, Cara, dan Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024
- Resmi, Masa Berlaku Paspor Kini 10 Tahun, Begini Aturan Lengkapnya
Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.
Adapun panduan untuk membuat M-Paspor sendiri jauh lebih mudah dari sebelumnya. Yuk, ikuti panduannya ini!
Tata cara mengajukan paspor di M-Paspor
1. Buka Playstore/AppStore pada perangkat anda.
2. Pada bagian pencarian ketik M-Paspor lalu pilih Install.
3. Buka M-Paspor yang menampilkan halaman login
4. Selanjutnya bisa klik opsi ‘Daftar Akun’
5. Input data pendaftaran akun
6. Setelah berhasil melakukan registrasi, maka kamu sudah bisa masuk ke M-Paspor. Adapun cara log ini ke M-Paspor adalah dengan memasukkan email dan password.
7. Selanjutnya, tekan tombol ‘Masuk’
8. Kemudian bisa pilih opsi menu ‘Permohonan Paspor Reguler;
9. Aplikasi kemudian akan menampilkan pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar. Kamu bisa pilih untuk siapa paspor dibuat. Klik ‘Dewasa’ atau ‘Anak’
10. Selanjutnya , masukkan NIK
11. Klik menu ‘Pilih Foto’, lalu akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir dan NIK Pemohon.
12. Sebelum lanjut ke tahap berikutnya, kamu akan diminta mengisi kuesioner. Ada beberapa pertanyaan, yang menentukan jenis paspor apa yang kamu butuhkan. Kamu bisa Jawab pertanyaan kuesioner yang ditampilkan.
13. Setelah selesai mengisi kuisioner, aplikasi akan meminta kamu mengunggah dokumen persyaratan. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan kemudian klik ‘Lanjutkan’.
14. Setelah mengunggah dokumen, maka kamu bisa pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat
15. Pilihlah tanggal dan jam kedatangan
10. Kalau sudah pilih tanggal dan jam kedatangan, maka bisa lakukan pembayaran. Sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran.
11. Jika sudah selesai dicek, maka kamu akan mendapatkan kode antrian dan status pembayaran
12. Selesai, kamu bisa tunjukkan bukti pembayaran dan datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih sebelumnya.
Nah, itulah tahapan atau tata cara membuat paspor di M-Paspor yang kamu pahami. Sekarang, buat paspor semakin mudah dengan adanya M-Paspor!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply