Duh! Mahasiswa Semester 3 Unsoed Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Modusnya Tawari Jadi Artis

Kampus Universitas Soedirman (Kaldera/Ist)
Kampus Universitas Soedirman (Kaldera/Ist)
Sharing for Empowerment

PURWOKERTO, KalderaNews.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto diduga terlibat kasus perdagangan orang dengan korban beberapa mahasiswi.

Pelaku berinisial MRA yang masih kuliah semester 3.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih mengatakan, pelaku meyakinkan korban jadi artis, tapi berujung aktifitas seksual.

BACA JUGA:

Sampai saat ini, terdapat 4 mahasiswi yang mengaku menjadi korban, 1 di antaranya bahkan sampai diperkosa.

Tri Wur mengatakan, kasus ini terkuak lantaran adanya laporan dari sejumlah mahasiswi yang mengadu.

“Sudah ada 4 korban yang kami mintai keterangan, semuanya perempuan cantik-cantik,” kata Tri Wur

Tawari mahasiswi jadi bintang iklan

Pelaku mengincar mahasiswi Unsoed untuk ditawari menjadi bintang iklan.

“Nah pelaku masuk ke fakultas-fakultas termasuk ke FEB, FK. Ada yang tidak bersedia, tapi dikejar-kejar terus. Siang nemuin terus malamnya di chat menggunakan WA. Ditawarin, pokoknya kalau bisa, besok interview,” cerita Tri Wur.

Dari kejadian ini, beberapa mahasiswi merasa takut dan memblokir nomor pelaku tersebut.

“Ada yang ketakutan terus diblokir, tapi nanti dia (pelaku) menggunakan nomor asing lagi,” ujar Tri Wur.

Namun, Tri Wur belum mendalami, sejauh mana keterlibatan MRA dalam kasus dugaan perdagangan orang ini. Pihaknya terus masih meminta keterangan dari para korban.

“Saya belum memanggil MRA. Kami masih pendalaman dari teman-teman mahasiswi yang menjadi korban. Kami meminta keterangan dan klarifikasi kronologinya seperti apa,” ungkap dia.

Proses masih terus berjalan

Namun, kata Tri Wur, pelaku MRA tidak langsung menemui para korban.

“MRA ini tidak secara langsung menemui fisik korban yang kemarin melapor. Sementara ini keterlibatannya baru sejauh itu,” ujarnya.

Saat ini, MRA masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

“MRA masih mahasiswa, karena kita prosesnya berjalan, untuk meminta keterangan dari saksi-saksi korban, memeriksa alat bukti, melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terlibat. MRA seminggu ini sudah tidak ke kampus,” kata Tri Wur.

Sudah tahap penyelidikan

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan.

Tetapi katanya, kasus ini belum mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami belum sampai ke perdagangan. Ada memang pengaduan penipuan dengan diiming-imingi jadi bintang iklan. Korbannya memang mahasiswi. Jadi, dia diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku. Ketemuannya di hotel. Cuma si korban waktu diperiksa belum sampai ke sana (persetubuhan) karena yang diperiksa ini sakit, masih trauma healing,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*