JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikbudristek bakal turun tangan di proses pencarian fakta kasus dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Dirjen Dikti, Abdul Haris mengatakan, pihaknya menentang segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran.
Haris mengatakan, pihaknya juga bakal terus berkomunikasi dan menjalankan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA:
- Bukti Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, dr.Aulia Risma, Sudah Diserahkan ke Polda Jateng
- Kok Bisa? Mendiang Dokter Aulia Sering Dipalak Senior PPDS Undip Rp 20-40 Juta Per Bulan
- Viral! Rekaman Suara Curhatan dr Aulia ke Ayah Terungkap, Ada Indikasi Alami Perundungan di PPDS Undip
Lewat komite kerjasama yang dibuat, diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di fakultas kedokteran atau rumah sakit pendidikan bisa dilakukan dengan efektif.
Bentuk tim investigasi dan pencari fakta
Terkait kasus yang menimpa dr.Aulia Risma, Haris mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk membantu investigasi dan pencari fakta.
“Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip dan telah berkoordinasi dengan pihak universitas,” katanya.
Di samping itu, Kemendikbudristek dan pihak terkait akan segera menerbitkan aturan terbaru meliputi perluasan pengaturan segala bentuk kekerasan, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga kebijakan-kebijakan yang mengandung kekerasan.
Diharapkan aturan tersebut dapat mencegah kejadian serupa yang dialami dr.Aulia Risma terulang kembali kelak.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply