Imbas Kasus Perundungan di PPDS, Praktik Klinis Dekan FK Undip Dihentikan Sementara

Kampus Universitas Diponegoro (Undip). (Ist.)
Kampus Universitas Diponegoro (Undip). (Ist.)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Imbas kasus perundungan di PPDS, aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko di RS Kariadi dihentikan sementara.

Hal ini imbas kasus kematian dr.Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip yang diduga alami perundungan.

Penghentian sementara aktivitas klinis itu diketahui melalui surat pemberitahuan yang dikirim RS Kariadi, Semarang.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama RS Kariadi, dr Agus Akhmadi.

BACA JUGA:

Pemberhentian sementara praktik klinis Dekan FK Undip

“Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis Saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan,” demikian yang tertulis dalam surat pemberhentian sementara itu.

Dekan FK Undip pun membenarkan isi surat tersebut. Ia mengaku telah menerima surat tersebut pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, pihaknya saat ini masih membahas dan mempelajari surat tersebut, termasuk mengenai alasan aktivitas klinisnya diberhentikan untuk sementara waktu.

Sementara itu, kasus dugaan perundungan yang dialami dokter Aulia mulai memasuki babak baru setelah dalam masa penyelidikan selama beberapa waktu terakhir.

Bukti perundungan dr.Aulia sudah diserahkan

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti perundungan yang benar terjadi pada mahasiswi PPDS anestesi Undip tersebut.

Ia juga meyakini di balik kasus kematian dr.Aulia memang benar-benar terjadi perundungan.

Budi mengaku keyakinan itu berdasarkan temuan sejumlah bukti hasil investigasi internal Kemenkes.

Adapun bukti tersebut di antaranya berupa tangkapan layar percakapan via WhatsApp, catatan dan beberapa rekaman.

Namun, Budi tak merinci lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan bahwa bukti-bukti perundungan itu sudah diserahkan ke polisi.

Kemenkes sebelumnya juga telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang akibat kematian dr.Aulia yang diduga akibat perundungan.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Rektor Undip Suharnomo juga memastikan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi.

Namun, sejauh ini hasil investigasi internal dari Undip masih belum menemukan dugaan adanya perundungan yang menjadi faktor dugaan bunuh diri dr.Aulia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*