Siap-siap! Segera Dibuka Seleksi PPPK Guru 2024, Cek Syarat Lengkap di Sini!

Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Seleksi PPPK Guru. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah mengumumkan bakal ada 1.031.554 formasi PPPK 2024. Seleksi akan segera dibuka, yuk cek syaratnya di sini!

Salah satu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2024.

Kata PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, PPPK 2024 hanya untuk tenaga non-ASN, artinya pemerintah fokus pada tenaga honorer di instansi pemerintah.

BACA JUGA:

Persyaratan PPPK Guru 2024

Pelamar PPPK Guru 2024 merupakan:

1.Pelamar prioritas

2.Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks-THK II)

3.Guru non-ASN di instansi daerah

4.Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek

5.Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 di instansi daerah serta belum pernah dinyatakan lulus seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

6.Guru eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.

7.Guru non-ASN di instansi daerah terdiri dari:

    • Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah
    • Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek dan aktif mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.

    8.Pelamar PPPK JF Guru hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat ia mengajar saat mendaftar.

    9.Pelamar prioritas yang berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta disyaratkan memiliki surat izin melamar pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan.

    10.Pelamar PPPK JF Guru 22024 di instansi daerah wajib berkualifikasi pendidikan minimal lulusan S1, D4, dan/atau sertifikat pendidik sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (SE Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024.

    11.Khusus bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua, berlaku ketentuan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

      • Pelamar guru TK, SD, pendidikan kesetaraan Paket A, dan sederajat minimal lulusan SMA/sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun
      • Jika pelamar guru TK, SD, pendidikan kesetaraan Paket A, dan sederajat tersebut lolos seleksi PPPK 2024, instansi wajib meningkatkan kualifikasi akademik guru tersebut ke jenjang S1 atau D4.

      12.Penyandang disabilitas pelamar PPPK JF Guru dikenakan ketentuan berikut:

        • Penyandang disabilitas rungu tidak bisa melamar ke kebutuhan PPPK JF Guru Bahasa Indoensia atau JF Guru Bahasa Inggris
        • Penyandang disabilitas daksa tidak bisa melamar ke kebutuhan PPPK JF Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
        • Penyandang disabilitas netra tidak bisa melamar ke kebutuhan PPPK JF Seni Budaya Keterampilan.

        Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru

        Setelah lolos Seleksi Administrasi, peserta rekrutmen PPPK Guru 2024 akan menjalani Seleksi Kompetensi.

        Seleksi Kompetensi dan Wawancara terdiri dari:

        • Seleksi Administrasi
        • Seleksi Kompetensi Manajerial
        • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
        • Wawancara

        Seleksi Kompetensi dan Wawancara dilaksanakan dengan sistem Computer Asssisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

        Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

        *Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




        Be the first to comment

        Leave a Reply

        Your email address will not be published.


        *