Peluang Menarik! Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024, Bisa Kuliah Gratis dengan Banyak Tunjangan

Beasiswa Dokter Spesialis 2019
Ilustrasi: Beasiswa Dokter Spesialis 2019
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ada beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024 pada RS Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama 2024 yang sudah dibuka. Yuk, cek informasinya di sini!

Pendaftaran beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024 resmi dibuka pada tanggal 19 Agustus hingga 23 September 2024.

Adapun seleksi Beasiswa LPDP Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Umum atau Beasiswa LPDP DS RSPPU 2024 ini akan dilaksanakan pada 24-27 September.

BACA JUGA:

Adapun pendaftaran beasiswa ini dilakukan di dua portal yaitu aplikasi Satusehat SDMK Kemenkes dan portal beasiswa LPDP beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Beasiswa ini bisa diikuti selama kamu belum mendapatkan Letter of Acceptance. Selain itu kamu juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif.  Cek syaratnya di sini, yuk!

Persyaratan beasiswa LPDP dokter spesialis 2024:

  1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter aktif dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit satu tahun (tidak termasuk masa internsip) yang dibuktikan dengan Surat Izin Praktik (SIP).
  2. Memiliki dan mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
  3. Memiliki dan mengunggah Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip).
  4. Bersedia melaksanakan penempatan pasca pendidikan melalui Beasiswa LPDP DS RSPPU: a. Bagi dokter PNS kembali ke daerah tugas asal; b. Bagi dokter Non PNS, penempatan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
  5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak diperbolehkan mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  6. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pendidikan dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak diizinkan mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  7. Pendaftar yang telah selesai menempuh progam magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
  8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi Dokter Spesialis dapat mendaftar pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa/peserta didik yang diterbitkan oleh RSPPU/perguruan tinggi tersebut.

Adapun syarat lainnya sama dengan persyaratan pada beasiswa LPDP lainnya seperti ketentuan batas usia hingga skor TOEFL.

Bagi yang tertarik dengan program beasiswa ini, bisa siapkan segala persyaratannya mulai sekarang!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*