JAKARTA, KalderaNews.com – Ramai tentang jilbab Paskibraka 2024, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat bicara. Ini penjelasannya!
Heru mengatakan, Paskibraka boleh mengenakan jilbab pada upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Di tingkat pusat, besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan menggunakan jilbab,” ujar Heru.
BACA JUGA:
- Polemik! 18 Anggota Paskibraka Diduga Lepas Jilbab, Ada Paksaan?
- Polemik Jilbab Paskibraka 2024, Kepala BPIP: Minta Maaf, Tidak Ada Paksaan, Sudah Sesuai Aturan
Paskibraka putri sukarela ikuti aturan
Sementara, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi sebelumnya juga telah bicara.
Ia mengatakan, para anggota Paskibraka putri itu sukarela mengikuti peraturan soal pakaian.
“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” papar Yudian.
Yudian menyatakan, anggota Paskibraka putri yang melepas jilbab, hanya dilakukan ketika pengukuhan upacara HUT ke-79 RI di IKN.
“Hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” katanya.
Dia mengatakan, di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, anggota Paskibraka putri mendapat kebebasan mengenakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply