JAKARTA, KalderaNews.com – BAN PT menyebutkan bahwa sebanyak 84 kampus swasta atau PTS terancam tutup dan dicabut izinnya karena tidak mengurus akreditasi.
Hal tersebut dikatakan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Prof.Ari Purbayanto.
Prof. Ari menyatakan, saat ini ada 252 perguruan tinggi yang belum melakukan proses pengajuan akreditasi.
Tapi, berdasarkan data ada 155 perguruan tinggi yang bakal mengikuti akselerasi akreditasi pada 12-13 Agustus di Jakarta.
BACA JUGA:
- Cek di Sini Yuk! 8 Kampus Swasta dengan Jurusan Psikologi Terbaik di Indonesia, Sudah Terakreditasi A Lho!
- Belum Dapat Kampus? Berikut Daftar Kampus Swasta yang Masih Buka Pendaftaran Pakai Nilai UTBK
- Yuk Cek! Kisaran Biaya Fakultas Kedokteran di 5 Kampus Swasta Ternama di Indonesia
Sementara, hasil identifikasi menunjukkan terdapat 84 kampus swasta yang terancam tutup dan akan dicabut izinnya, lantaran sudah tak ada pengelolanya.
“Jadi, masih ada sekitar 100, tapi kalau di data LLDIKTI mengidentifikasi 84 (PTS) bakalan dicabut izinnya karena tidak jelas pengelolanya. Itu benar-benar sulit melanjutkan,” kata Prof. Ari.
Namun, ia tak menyebutkan sebaran dari 84 kampus swasta tersebut.
“Yang banyak di Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera. Nanti kalau dicabut izinnya, Pemerintah akan memfasilitasi mahasiswanya dipindahkan ke perguruan tinggi lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply