Parah Sih! Diduga Ada Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Karut marut PPDB 2023. (repro;kalderanews.com)
Karut marut PPDB 2023. (repro;kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

DEPOK, KalderaNews.com – Diduga terdapat aliran dana senilai puluhan juta Rupiah dalam skandal katrol nilai rapor di PPDB 2024 SMPN 19 Depok.

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah.

Dalam PPDB 2024, terdapat 51 calon peserta didik asal SMPN 19 Depok dianulir sejumlah SMA Negeri lantaran skandal katrol nilai rapor.

BACA JUGA:

Ada dugaan korupsi

Ubaidillah menjelaskan, Kejari Depok telah memeriksa 9 orang yang diduga terlibat atau mengetahui dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen rapor.

“Dari sejumlah keterangan dan barang bukti yang dikumpulkan, diduga ada tindak pidana korupsi,” ujar Ubaidillah, Selasa, 6 Agustus 2024.

Dalam proses tersebut, jaksa penyidik mendapati keterangan ada aliran dana puluhan juta Rupiah untuk pemalsuan rapor yang dilakukan guru.

“Kami masih mendalami keterangan terkait aliran dana tersebut,” ujar Ubay.

Guru dan kepala sekolah kena sanksi

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, sanksi yang diberikan terkait kasus ini yakni, 9 PNS diberikan hukuman disiplin dengan kategori berat, kepala sekolah hukuman disiplin ringan, dan 3 guru honorer diberhentikan.

“Itu isi hasil pemeriksaan dari Dirjen Kemenikbud untuk direkomendasikan ditindak lanjuti Dinas Pendidikan Kota Depok,” ujar Sutarno.

Sutarno menyatakan, Disdik menyampaikan surat rekomendasi pemeriksaan Itjen Kemendikbud ke pihak terkait, salah satunya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.

Kata Sutarno, BKPSDM lembaga yang berwenang untuk memberikan hukuman disiplin.

“Untuk tenaga honorer itu, Dinas Pendidikan yang menindaklanjuti untuk pemberhentian, karena melanggar perjanjian kerja (PK),” jelas Sutarno.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*