Akhirnya, UMS Pecat Dosen yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual saat Bimbingan Skripsi

Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Kampanye Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

SURAKARTA, KalderaNews.com – Akhirnya, Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memecat dosen pembimbing skripsi yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, dosen itu juga diberhentikan dari jabatan struktural dan dialihkan statusnya menjadi tenaga administratif selama dua tahun.

BACA JUGA:

Berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi

“Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen,” ujar Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna.

“Terkait kasus kedua maka dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama dua tahun,” imbuhnya.

Sutrisna menambahkan, Rektor dan pimpinan UMS prihatin atas dugaan pelecehan seksual dan berharap kejadian serupa tak terulang.

“Rektor dan civitas UMS sangat berempati kepada korban dan siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menjamin yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen pembimbing skripsi UMS diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Kasus ini pun ramai di media sosial.

Dugaan pelecehan dosen pembimbing itu diunggah akun Instagram @dpn.ums.

Berdasar cerita korban, dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing. Ketika melakukan bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya.

Korban juga berkisah, dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*