Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka Lagi 29 Juli 2024, Begini Cara Daftarnya

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2024. (kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024. Begini cara daftarnya!

Sebelumnya, sistem KIP Kuliah sempat mengalami gangguan akibat peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Nah, kamu bisa mendapatkan kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.

BACA JUGA:

“Klaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Agustus 2024. Pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah menggunakan NIK, NISN serta melakukan pengunggahan kembali dokumen pendukung,” Demukian bunyi keterangan dalam laman Kemendikbudristek.

Nah, pendaftaran juga akan dilanjutkan kembali bagi calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar sebelumnya.

Syarat daftar KIP Kuliah

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus dua tahun sebelumnya (2022 dan 2023)
  2. Lulus seleksi di Perguruan Tingi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan prodi terakreditasi minimal C atau baik
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi terbatas ekonomi
  4. Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk KIP SMA/SMK yang terdata di Dapodik dan SiPintar
  5. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang titetapkan oleh kementerian sosial seperti Progarm Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  6. Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan PMK.
  7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  8. Apabila tidak memenuhi kriteria empat poin di atas, mahasiswa wajib membuktikan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.

Cara daftar KIP Kuliah

  • Mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ mulai 29 Juli 2024.
  • Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolh Nasional (NISN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif
  • Sistem akan melakukan validasi ke Dapodik
  • Lalu, KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Login dan lengkapi berkas pendaftaran, lalu pilih jenis seleksi yang akan diikuti.
  • Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan lolos di PTN atau PTS, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*