JAKARTA, KalderaNews.com – Resmi, Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA mulai tahun ajaran 2024/2025.
Penghapusan jurusan di SMA adalah implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Demikian dikatakan Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.
BACA JUGA:
- Peluang Menarik Nih! Beasiswa Mahaghora D4-S1 untuk Lulusan SMA Sederajat, Cek Informasinya Yuk!
- Kreatif dan Mudah Nih! 10 Ide Yel-yel MPLS 2024 untuk Siswa Baru SMP dan SMA
- Kamu Harus Tahu! Kalender Pendidikan Jakarta 2024-2025 Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK
“Peniadaan jurusan, karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” tegas Anindito.
Pada 2022, hanya 50 persen sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Saat ini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
Murid bisa memilih pelajaran dengan leluasa
Anindito menyatakan bahwa pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Misal, katanya, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Leave a Reply