Duh! Temuan P2G, Sejumlah Guru Honorer di Jakarta Dipecat Sepihak, Ada Apa Nih?

Sharing for Empowerment

“Guru honorer murni itu statusnya secara hukum tidak jelas, bahkan dia identitasnya tidak masuk dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) katakanlah seperti itu. Atau dia sudah masuk Dapodik tapi di bawah 3 tahun. Dia digaji hanya kalau dana BOS cair,” katanya.

Merugikan guru honorer

Pemberhentian secara mendadak ini, kata Iman, dianggap sangat merugikan.

Padahal mereka sedang memperjuangkan kariernya untuk menjadi tenaga pengajar yang sah secara hukum sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guru yang diberhentikan ini, menurut Iman, ada yang sudah bertahun-tahun mengajar salah satunya mengabdi selama 6 tahun.

“Kalau sekarang mereka dipecat otomatis kesempatan mereka (PPPK atau ASN) untuk ikut berkompetisi tidak ada. Tolong guru honor jangan dulu di cleansing sampai mereka diberi kesempatan untuk ikut seleksi PPPK,” kata Iman.

Semenara, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo tidak membenarkan dan tak menepis kebijakan itu apakah berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*