Miris! Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Dipecat Gegara Tindakan Asusila, Ternyata Ini Jejak Pendidikannya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (dok.kpu)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (dok.kpu)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dipecat karena terbukti melakukan tindakan asusila. Ternyata, ini jejak pendidikannya!

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ia terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

BACA JUGA:

Ketua DKPP, Heddy Lugito menyatakan, seluruh dalil aduan yang disampaikan pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ujar Heddy.

Dosen di Fakultas Hukum Undip

Hasyim lahir di Pati, Jawa Tengah, 3 Maret 1973. Sebelumnya, ia dikenal sebagai seorang dosen di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ia mengajar di Fakultas Hukum dengan mata kuliah Hukum Tata Negara, Hukum Otonomi Daerah, Hukum dan Politik, Hukum Konstitusi, Perbandingan Hukum Tata Negara, dan Teori Perancangan Hukum (Legal Drafting).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*