Hati-Hati Lho! Pemprov Jakarta Akan Cabut KJMU Penerima yang Main Judi Online dan Pakai Narkoba

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Hati-hati, Pemprov Jakarta akan mencabut status penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) jika diketahui main judi online dan pakai narkoba.

Plt. Disdik Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penerima KJMU yang menyalahgunakan narkoba dan terlibat tawuran juga akan dicabut hak penerimanya.

BACA JUGA:

“KJMU bisa dibatalkan bila penerimanya melakukan kegiatan seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah ke luar negeri, pindah program studi dan perguruan tinggi serta tidak mencapai target IPK untuk program studi IPS sekurang-kurangnya 3,0 dan IPK untuk program studi eksakta sekurang-kurangnya 2,75,” papar Budi.

Ia mengatakan, program KJMU sendiri untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan belajar di kampus negeri dan swasta yang memiliki potensi akademik, tapi terkendala kemampuan keuangan.

Dana bantuan pendidikan jangan disalahgunakan

Melalui program ini, mahasiswa penerima manfaat diharapkan bisa menggunakannya dengan baik dan tidak disalahgunakan.

“Ini amanah yang diberikan Pemprov Jakarta untuk masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera,” ujar Budi.

Persyaratan umum penerima KJMU antara lain berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga DKI Jakarta, terdaftar dalam DTKS yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah dan/atau warga binaan panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, mahasiswa juga tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*