Hati-Hati Lho! Pemprov Jakarta Akan Cabut KJMU Penerima yang Main Judi Online dan Pakai Narkoba

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Hati-hati, Pemprov Jakarta akan mencabut status penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) jika diketahui main judi online dan pakai narkoba.

Plt. Disdik Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penerima KJMU yang menyalahgunakan narkoba dan terlibat tawuran juga akan dicabut hak penerimanya.

BACA JUGA:

“KJMU bisa dibatalkan bila penerimanya melakukan kegiatan seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah ke luar negeri, pindah program studi dan perguruan tinggi serta tidak mencapai target IPK untuk program studi IPS sekurang-kurangnya 3,0 dan IPK untuk program studi eksakta sekurang-kurangnya 2,75,” papar Budi.

Ia mengatakan, program KJMU sendiri untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesempatan belajar di kampus negeri dan swasta yang memiliki potensi akademik, tapi terkendala kemampuan keuangan.

Dana bantuan pendidikan jangan disalahgunakan

Melalui program ini, mahasiswa penerima manfaat diharapkan bisa menggunakannya dengan baik dan tidak disalahgunakan.

“Ini amanah yang diberikan Pemprov Jakarta untuk masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera,” ujar Budi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*