Peluang Nih! Jadwal Beasiswa Unggulan 2025 yang Dibuka 1 Juli 2024, Bisa Gratis Kuliah S1-S3

Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 bakal dibuka pada 1 Juli 2024 mendatang. Kamu bisa kuliah gratis S1, S2, dan S3.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa yang dibuka Kemendikbudristek untuk mahasiswa S1, S2, dan S3.

Mahasiswa yang lolos bisa meraih bantuan pendidikan atau kuliah gratis di kampus tujuan, termasuk biaya hidup dan biaya buku.

BACA JUGA:

Jadwal pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024

Nah, berikut jadwal lengkap pelaksanaan Beasiswa Unggulan 2024:

  • Pendaftaran: 1 – 14 Juli 2024
  • Seleksi Tahap I: 15 Juli 2024 – 4 Agustus 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 9 Agustus 2024
  • Seleksi Tahap II: 12 – 31 Agustus 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: 10 September 2024
  • Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan kontrak: September 2024

Cakupan Beasiswa Unggulan

  1. Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.
  2. Komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.

Persyaratan umum beasiswa

  1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  2. Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S3.
  3. Sedang tidak mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
  4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya
  7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut: kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
  8. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S2), dan doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*