![Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (KalderaNews/PPID DKI Jakarta) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) (KalderaNews/PPID DKI Jakarta)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2023/06/siaranpers_pemprov_dki-20230612155600_4bc4l4_978-678x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Bagaimana jika kamu gagal di PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024? Apakah peluang untuk sekolah tertutup?
Jangan khawatir! Proses PPDB 2024 saat ini sedang berlangsung, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, persaingan untuk mendapatkan kursi di sekolah favorit sangat ketat.
Namun, bagi siswa yang belum berhasil diterima pada PPDB tahap pertama, masih ada kesempatan untuk mengikuti PPDB tahap kedua.
BACA JUGA:
- Parah! Pemalsuan dan Titip Anak di Kartu Keluarga Masih Terjadi di PPDB 2024
- PPDB Jakarta 2024 Jenjang PAUD Sudah Dibuka, Cek Batas Usia dan Syaratnya Sekarang Yuk!
- Hati-hati! Pemprov Jawa Barat Siap Batalkan Kelulusan PPDB 2024 Jika Terbukti Curang!
Bagi siswa yang belum berhasil atau gagal PPDB melalui jalur prestasi, zonasi, atau afirmasi pada tahap pertama, masih ada peluang di tahap kedua ini.
Tahap kedua ini tersedia untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, sementara jenjang SD masih memiliki hingga tahap ketiga.
Jenjang SD: Tahap Kedua dan Ketiga
Untuk jenjang SD, terdapat tiga tahap PPDB. Jika pada tahap pertama belum berhasil, siswa masih memiliki kesempatan di tahap kedua dan ketiga.
Tahap kedua ini adalah kesempatan untuk mengisi sisa bangku yang belum terisi pada jalur sebelumnya.
Berikut adalah mekanisme dan syarat pendaftaran tahap kedua dan ketiga untuk jenjang SD:
Leave a Reply