6 Perbedaan Dosen PNS dan Non PNS yang Perlu Kamu Ketahui!

Sharing for Empowerment

Sementara itu, dosen Non PNS adalah pegawai yang diangkat oleh lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, tetapi tidak memiliki status pegawai negeri.

Mereka bisa bekerja di perguruan tinggi negeri sebagai tenaga kontrak atau di perguruan tinggi swasta dengan status pegawai tetap yayasan atau kontrak.

2. Proses Rekrutmen

Proses rekrutmen untuk dosen PNS dan Non PNS juga berbeda. Dosen PNS direkrut melalui seleksi penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang dilakukan oleh pemerintah.

Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan, termasuk tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang, serta seleksi administrasi yang ketat.

Di sisi lain, rekrutmen dosen Non PNS dilakukan oleh perguruan tinggi masing-masing.

Proses ini bisa lebih fleksibel, meskipun tetap ada seleksi ketat yang melibatkan tes kemampuan dan wawancara, terutama di perguruan tinggi terkemuka.

3. Masa Kerja

Masa kerja atau durasi kontrak antara dosen PNS dan Non PNS juga berbeda. Dosen PNS memiliki masa kerja yang lebih stabil dan terjamin hingga mencapai usia pensiun, yaitu 58 tahun.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*