![Ilustrasi: Protes. (Ist.) Ilustrasi: Protes. (Ist.)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2024/06/Ilustrasi-Protes.-Ist-600x381.jpg)
MEDAN, KalderaNews.com – Seorang siswa SMA Negeri 8 Medan tak naik kelas, diduga gegara orangtuanya protes dan melaporkan praktik pungli dan korupsi.
Coky Indra, orangtua siswa protes lantaran anaknya yang duduk di kelas 11 IPA SMAN 8 Kota Medan tidak naik kelas.
Alasan pihak sekolah, kata Coky, tak masuk akal sebab anaknya tidak naik kelas terkait absensi.
Dia menduga ada sentimen kepala sekolah terhadap anaknya karena Coky pernah melaporakan dugaan korupsi dan pungli di sekolah.
BACA JUGA:
- Keren Nih! Akan Hadir GPT-5 yang Kecerdasannya Seperti Lulusan Doktoral
- Hanya untuk Kamu! Beasiswa Unggulan 2024 Segera Buka Pendaftaran, Ini Syarat dan Jadwalnya
- Suap, Pungli, dan Jual Beli Kursi, Ditemukan dalam PPDB 2024, Segera Laporkan di Sini!
Bantahan pihak sekolah
“Benar, pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 telah datang orang tua siswi SMA Negeri 8 Medan atas nama Maulidza Sari Febriyanti, kelas XI – MIA 3 bersama orangtuanya atas nama Coky Indra mengambil rapor ke sekolah,” kata Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asiana Purba.
Setelah menerima rapor, Coky Indra melayangkan protes karena anaknya tidak naik kelas.
Nah, menurut Rosmaida, siswa tersebut tak naik kelas lantaran ketidakhadiran tanpa keterangan sebanyak 34 hari dan atas pertimbangan dewan guru.
Pungli dan korupsi, benarkah?
Terkait dugaan pungli dan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida tegas membantah dugaan tersebut.
Leave a Reply