PPDB Jakarta 2024 Jenjang PAUD Sudah Dibuka, Cek Batas Usia dan Syaratnya Sekarang Yuk!

Ilustrasi: Disdik DKI Jakarta mewajibkan PAUD satu tahun mulai tahun ajaran baru mendatang. (KalderaNews.com/Ist.)
PAUD (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang PAUD sudah resmi dibuka. Yuk, cek batas usia dan syaratnya di sini!

PPDB Jakarta 2024 jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sudah dibuka sejak 20 Juni dan ditutup pada tanggal 26 Juni 2024 mendatang.

Lalu berapa batas usia maksimal pendaftar untuk jenjang PAUD? Adapun batas usia maksimal daftar PAUD adalah 6 tahun terhitung per 1 Juli 2024.

BACA JUGA:

Batas usia anak masuk PAUD

Ada beberapa kategori PAUD yang perlu diketahui, yaitu Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK).

Untuk TPA, usia anak yang bisa diterima adalah antara 2 hingga 6 tahun. Batas usia ini dihitung dari 1 Juli 2024.

Dengan demikian, jika anak berusia antara 2 hingga 6 tahun pada tanggal tersebut, maka ia berhak mendaftar di TPA.

Kelompok Bermain (KB) juga memiliki batasan usia yang jelas, yaitu minimal 3 tahun hingga maksimal 6 tahun.

Artinya, anak-anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 1 Juli 2021 dapat mendaftar di kelompok bermain.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*