![Ilustrasi: Disdik DKI Jakarta mewajibkan PAUD satu tahun mulai tahun ajaran baru mendatang. (KalderaNews.com/Ist.) Ilustrasi: Disdik DKI Jakarta mewajibkan PAUD satu tahun mulai tahun ajaran baru mendatang. (KalderaNews.com/Ist.)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2021/03/Ilustrasi-Disdik-DKI-Jakarta-mewajibkan-PAUD-satu-tahun-mulai-tahun-ajaran-baru-mendatang.-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 jenjang PAUD sudah resmi dibuka. Yuk, cek batas usia dan syaratnya di sini!
PPDB Jakarta 2024 jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sudah dibuka sejak 20 Juni dan ditutup pada tanggal 26 Juni 2024 mendatang.
Lalu berapa batas usia maksimal pendaftar untuk jenjang PAUD? Adapun batas usia maksimal daftar PAUD adalah 6 tahun terhitung per 1 Juli 2024.
BACA JUGA:
- PPDB Banten 2024 Jenjang SMA-SMK Dibuka, Cek Link dan Persyaratannya di Sini!
- Suap, Pungli, dan Jual Beli Kursi, Ditemukan dalam PPDB 2024, Segera Laporkan di Sini!
- Parah Nih! Ombudsman Temukan Dugaan Kecurangan PPDB 2024 Jenjang SMA
Batas usia anak masuk PAUD
Ada beberapa kategori PAUD yang perlu diketahui, yaitu Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Untuk TPA, usia anak yang bisa diterima adalah antara 2 hingga 6 tahun. Batas usia ini dihitung dari 1 Juli 2024.
Dengan demikian, jika anak berusia antara 2 hingga 6 tahun pada tanggal tersebut, maka ia berhak mendaftar di TPA.
Kelompok Bermain (KB) juga memiliki batasan usia yang jelas, yaitu minimal 3 tahun hingga maksimal 6 tahun.
Artinya, anak-anak yang lahir antara 1 Juli 2018 hingga 1 Juli 2021 dapat mendaftar di kelompok bermain.
Leave a Reply