Parah! Pemalsuan dan Titip Anak di Kartu Keluarga Masih Terjadi di PPDB 2024

Karut marut PPDB 2023. (repro;kalderanews.com)
Karut marut PPDB 2023. (repro;kalderanews.com)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemalsuan dan modus titip anak di Kartu Keluarga (KK) masih terjadi dalam pelaksanaan PPDB 2024 di sejumlah daerah.

Demikian dikatakan Ombudsman Republik Indonesia yang menerima beberapa pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum mengatakan, temuan terbanyak adalah terkait maladministrasi penyimpangan prosedur.

Salah satunya, kata Diah, masalah pemalsuan dan titip siswa di Kartu Keluarga (KK) agar anak tersebut bisa ikut PPDB di suatu daerah.

BACA JUGA:

Kartu Keluarga tidak lazim!

Diah mengatakan bahwa ada beberapa oknum yang memalsukan KK dan memasukan banyak nama anak ke KK agar anak tersebut bisa ikut PPDB.

Hal ini terlihat sangat tidak lazim, karena biasanya dalam satu KK ada banyak anak dengan jarak waktu lahir yang berdekatan.

“Yang tidak lazim ketika ada 10 anak dengan usia yang beda hanya beberapa bulan dalam satu tahun ada di satu keluarga dan dengan status famili lain,” katanya.

Harus ada tindakan hukum

Maka, Diah menilai harus ada proses validasi KK yang dilakukan pihak sekolah untuk mencegah masalah seperti ini kembali terulang.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*