Suap, Pungli, dan Jual Beli Kursi, Ditemukan dalam PPDB 2024, Segera Laporkan di Sini!

Ilustrasi. Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Jika kamu temukan praktik-praktik kecurangan dalam PPDB 2024, yuk segera adukan atau laporkan! Bisa melalui kanal aduan milik ICW.

Indonesia Corruption Watch atau ICW telah membuka kanal aduan untuk masyarakat yang menemukan praktik curang dalam PPDB 2024.

Aduan kamu bisa disampaikan melalui icw.or.id/pungli.

BACA JUGA:

Lewat kanal aduan itu, ICW mengajak masyarakat, yang mengalami atau menjadi korban kecurangan ataupun mengetahuinya, agar berani melawan kecurangan PPDB.

ICW menjamin keamanan data pelapor sehingga publik tidak perlu ragu mengungkap kecurangan dalam PPDB 2024.

Persoalan PPDB terus berulang tiap tahun

ICW menilai, pemerintah baik pusat maupun daerah tak kunjung mengatasi aneka persoalan dalam PPDB ini.

“ICW mendesak pemerintah untuk lebih bersikap proaktif sebelum persoalan PPDB meledak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” tulis ICW dalam laman resmi mereka.

Pemerintah, kata ICW, wajib memberikan layanan, kemudahan, serta jaminan atas penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara, tanpa diskriminasi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*