“Maka kami akan melihat potensi maladministrasi proses PPDB dan jalur prestasi di Sumsel,” ucap Adrian.
Ombudsman pun telah meminta Dinas Pendidikan Sumsel dan pihak sekolah agar menunda pengumuman dan daftar ulang jalur prestasi PPDB di Kota Palembang.
Penundaan ini dilakukan sampai Ombudsman Sumsel memberikan saran perbaikan.
“Pada Rabu, 19 Juni kami akan memanggil klarifikasi kepada SMA di kota Palembang dinas pendidikan dan pihak pihak terkait lainya,” kata Adrian.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply