Parah Nih! Ternyata Masyarakat Menilai Wajar Praktik Suap dalam Penerimaan Siswa Baru

Suap, sogokan, korupsi,
Ilustrasi suap (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Parah sih ini! Menurut survei KPK, masyarakat menilai wajar praktik suap aau sogokan dalam penerimaan siswa baru.

Demikian diungkapkan Deputi Bio Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Wawan Wardina dalam diskusi di Jakarta.

Data tersebut menjadi temuan KPK dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023.

Dari survei tersebut terungkap bahwa ada banyak siswa baru yang diterima di sekolah dengan cara memberikan sogokan kepada pihak sekolah.

BACA JUGA:

Praktik suap tak sejalan dengan tujuan pendidikan

“Menurut 24 persen guru, ada siswa baru yang diterima di sekolah karena memberikan imbalan tertentu kepada pihak sekolah,” ujar Wawan.

“Selain itu, 42,4 persen guru melaporkan adanya siswa yang tidak memenuhi syarat namun tetap diterima,” imbuhnya.

Berlandaskan data survei itu, ditemukan juga bahwa masyarakat menganggap wajar jika orangtua melakukan praktik suap agar anak mereka diterima di sekolah tertentu.

“Nilai gratifikasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa sebagian kecil orangtua memberikan imbalan lebih agar anak mereka bisa diterima di sekolah,” kata Wawan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*