![Seorang dosen sedang mengajar. (by freepik) Seorang dosen sedang mengajar. (by freepik)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2024/06/Seorang-dosen-sedang-mengajar.-by-freepik-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Ada 3 macam sertifikasi dosen yang perlu untuk dipahami. Apakah kamu seorang dosen baru yang belum memiliki sertifikasi?
Sertifikasi dosen merupakan proses evaluasi untuk memastikan bahwa dosen memiliki kompetensi yang diperlukan untuk mengajar di perguruan tinggi.
Ini adalah proses penilaian dan pengakuan kompetensi dosen untuk memastikan bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan.
BACA JUGA:
- 7 Rahasia Jitu agar Sukses Naik Jabfung Dari Asisten Ahli ke Lektor, Cek Sini!
- Syarat Naik Jabatan Fungsional dari Asisten Ahli Menjadi Lektor dan Angka Kredit yang Dibutuhkan, Yuk Pahami!
- Cara Mengecek Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Syarat untuk Mengajukan
Ada 3 macam sertifikasi dosen yang bisa kamu ketahui, di antaranya adalah:
1. Sertifikasi Dosen (Serdos) Kemendikbudristek
Proses ini bertujuan untuk memastikan dosen memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Proses mengajukan serdos Kemendikbudristek adalah:
- Dosen mengajukan permohonan sertifikasi melalui institusi tempat bekerja.
- Melalui proses penilaian portofolio, termasuk pengalaman mengajar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Dosen mengikuti pelatihan dan ujian yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
2. Sertifikasi Dosen (Serdos) Kementerian Mitra
Sertifikasi Dosen oleh Kementerian Mitra melibatkan kementerian lain di luar Kemendikbudristek yang memiliki lembaga pendidikan tinggi di bawah naungannya, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian.
Lalu bagaimana dengan proses untuk mengurus serdos kementerian mitra? Prosesnya sendiri serupa dengan Serdos Kemendikbudristek.
Leave a Reply