Akhirnya, Mahasiswa UM Palembang Terbukti Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Skors 1 Semester

Plagiarisme
Stop Plagiarisme (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

PALEMBANG, KalderaNews.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyatakan, mahasiswi berinisial DSA terbukti melakukan plagiat skripsi.

Maka, skripsi DSA dinyatakan dibatalkan, dan ia tidak diijinkan mengikuti yudisium dan wisuda.

Selain itu, DSA juga dikenai sanksi berupa skors selama satu semester.

BACA JUGA:

“DSA harus mengulang dan membuat awal skripsi sesuai prosedur,” tegas Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman.

Sekarang, DSA tercatat sebagai mahasiswa fakultas hukum semester tujuh serta telah menyelesaikan semua mata kuliah.

“Karena ada permasalahan ini, maka dia diskors satu semester pada semester 8 dan bisa skripsi pada semester 9,” imbuh Abdul Hamid.

Terbukti plagiat skripsi

Ketua Tim Investigasi Fakultas Hukum UM Palembang Darmadi Djuffri memaparkan bahwa sejak kasus plagiat skripsi DSA viral, mereka langsung membentuk tim khusus.

Tim tersebut akhirnya menyatakan bahwa skripsi milik DSA terbukti plagiat dengan menduplikat skripsi mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*