Selain itu, penyebab lain banyak gen Z menjadi pengangguran karena masih dalam proses mencari pekerjaan.
Ida juga menyoroti bahwa penyumbang angka pengangguran terbanyak di kalangan gen Z berasal dari lulusan SMK. Angka pengangguran tersebut bahkan mencapai sekitar 8,9 persen.
Untuk mengatasi masalah ini, Ida menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengenai Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Menurut Ida, peraturan ini mengharuskan pendidikan dan pelatihan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply