PIP SMA dan SMK 2024 Naik Jadi Rp1,8 Juta, Begini Panduan untuk Aktivasi Pencairannya

Ilustrasi: Kelola uang. (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ada kabar baik bagi penerima PIP SMA dan SMK yang naik jadi Rp 1,8 juta. Begini panduan untuk aktivasi pencairan PIP.

Pemerintah Indonesia menaikkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SMA dan SMK. ada tahun 2024, dana bantuan PIP meningkat menjadi Rp1,8 juta per siswa.

Diharapkan peningkatan ini dapat membantu lebih banyak siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

BACA JUGA:

Namun, sebelum dana ini dapat dicairkan, siswa harus terlebih dahulu mengaktifkan rekening mereka. Pada tahun 2024, jumlah penerima dana PIP meningkat secara signifikan.

Sebanyak 18,6 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan akan menerima bantuan ini, dengan total anggaran sebesar Rp13,4 triliun.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 18,1 juta siswa yang menerima bantuan dengan anggaran sebesar Rp9,1 triliun.

Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah, menjelaskan beberapa alasan di balik peningkatan dana dan jumlah penerima PIP ini.

Salah satu alasan utamanya adalah inflasi dan pertumbuhan penduduk yang berdampak pada biaya pendidikan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan sebesar Rp1 juta per tahun untuk jenjang SMA dan SMK hanya memenuhi sekitar 22,7 persen dari kebutuhan ideal siswa yang mencapai Rp4,4 juta.

Dengan peningkatan dana menjadi Rp1,8 juta, diharapkan bantuan ini bisa lebih mendekati kebutuhan ideal siswa.

Namun, perlu diakui bahwa persentase siswa penerima PIP pada jenjang SMA hanya mencapai 37,2 persen dan 26,9 persen untuk jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan.

Panduan aktivasi pencairan rekening dana PIP

Nah, inilah panduan untuk aktivasi pencairan rekening dana PIP:

1. Mendatangi Bank Penyalur

Siswa dapat langsung mendatangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, SMP, SDLB, dan SMPLB serta Paket A dan B, aktivasi dilakukan di Bank BRI.

Sedangkan untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, aktivasi dilakukan di Bank BNI. Khusus untuk Provinsi Aceh, aktivasi dilakukan di Bank BSI.

2. Membawa Dokumen Persyaratan

Dokumen yang perlu dibawa antara lain:

  • Surat keterangan aktivasi rekening PIP dari Kepala Sekolah.
  • Identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C).
  • Bagi siswa SD/SDLB, SMP/SMPLB, Paket A dan B, membawa KTP dan Kartu Keluarga orang tua atau wali.

3. Mengisi Formulir

Setibanya di bank penyalur, siswa atau orang tua/wali harus mengisi formulir pembukaan rekening Simpanan Pelajar (Simpel).

4. Menyerahkan Dokumen

Semua dokumen yang sudah disiapkan bisa untuk diserahkan ke petugas layanan pelanggan di bank penyalur.

Selain aktivasi langsung oleh siswa, ada opsi lain yaitu aktivasi rekening yang diwakilkan oleh kepala sekolah.

Cara ini diperuntukkan bagi siswa yang tinggal di daerah khusus, daerah bencana, atau lokasi lain yang sulit mengakses bank penyalur.

Aktivasi oleh kepala sekolah juga bisa dilakukan jika siswa, orang tua, atau wali tidak memungkinkan untuk hadir langsung karena alasan kesehatan, disabilitas, atau situasi mendesak lainnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*