Tegas, Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Sharing for Empowerment

Dia juga menyebut, insiden upaya pengambilalihan Universitas Trisakti oleh pemerintah dilakukan sejak 1998 melalui Rektor Thoby Mutis.

Lantas, dilakukan kembali pada 2011 oleh seorang Wakil Rektor yang meminta Kementerian Hukum dan HAM memblokir Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti.

Kala itu muncul surat dari Kemenkumham yang meminta Yayasan Trisakti menyerahkan tanah tempat Kampus Trisakti didirikan di Grogol, Jakarta Barat.

“Padahal Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0281/U/1979 yang menyerahkan tanah tersebut milik eks yayasan Baperki tersangkut masalah G30S kepada Yayasan Trisakti,” papar Gde.

Upaya perebutan lain, kata Gde, dilakukan lagi pada 2022 dengan Keputusan Menteri Nomor 330/P/2022 dari Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Surat itu mengangkat 9 pejabat pemerintah aktif menjadi Anggota Pembina Yayasan Trisakti tanpa ada konsultasi dengan pembina yayasan.

Padahal untuk mengangkat anggota pembina yayasan harus dengan rapat anggota pembina yang lain.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*