“Karena hal seperti ini sudah pernah terjadi dan kami memberikan sanksi,” katanya.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Abdul Hamid Usman akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri hal tersebut.
“Bila terbukti terjadi pelanggaran akademik maka FH UMP akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan, dan apabila ada pihak yang yang berkaitan dengan kasus ini maka akan diberikan juga sanksi yang tegas,” ujar Abdul Hamid.
Tim investigasi terkait kasus plagiarisme ini terdiri dari Dr. Darmadi Djufri SH MH (ketua), Dr Suhariyono SH MH (anggota), dan M Noprianto SH MH (anggota). Mereka merupakan dosen di FH UMP.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply