33 Persen Sekolah Berpotensi Lakukan Korupsi, Dana BOS Paling Rawan

Sharing for Empowerment

Meski masih jauh dari angka 100, tapi Wawan mengatakan, skor tahun 2023 setidaknya meningkat dibandingkan tahun 2022 yakni 70,4.

Tiga indikator dalam SPI adalah peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

“Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat,” papar Wawan.

Selain itu, korupsi pun bisa diukur dari segi sikap, seperti plagiarisme, mencontek, atau kurangnya kedisiplinan siswa atau guru.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*