![Ilustrasi: Anak-anak membaca buku. (kalderanews.com) Ilustrasi: Anak-anak membaca buku. (kalderanews.com)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2024/03/Ilustrasi-Anak-anak-membaca-buku.-kalderanews.com_-600x381.jpeg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Beberapa bulan jelang tahun ajaran baru, Kemendikbudristek meluncurkan Sastra Masuk Kurikulum. Belum dimulai, program ini dinilai rapuh di awal.
Peluncuran Sastra Masuk Kurikulum ditandai dengan Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.
Buku panduan tersebut merekomendasikan 177 judul buku fiksi bagi para siswa dari jenjang SD hingga SMA.
BACA JUGA:
- Kenaikan UKT Dibatalkan, Gimana Mahasiswa yang Sudah Bayar?
- Dugaan Pencatutan Nama di Jurnal Internasional, Unas Resmi Pecat Kumba Digdowiseiso
- Jokowi Terbitkan Aturan Tapera, Ini 5 Hal yang Wajib Kamu Ketahui
Judul buku fiksi tersebut tentu telah melewati proses kurasi oleh para kurator yang terdiri dari para akademisi, sastrawan terkenal dan para pendidik.
Alhasil, terdapat 43 karya fiksi untuk bacaan siswa SD sederajat, 29 judul untuk jenjang SMP, dan 105 untuk SMA/SMK/MA.
Buku panduan setebal 784 halaman tersebut adalah hasil kerja keras proses penyeleksian yang katanya dimulai sejak tahun 2023.
Buku panduan yang penuh catatan
Namun sayang, buku tebal itu dinilai penuh “catatan merah”. Salah satu catatan dilayangkan oleh penulis Nirwan Dewanto. Ia bahkan menulis surat terbuka.
Nirwan meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penerbitan “Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” (2024) itu untuk menghapus novelnya yang berjudul “Jantung Lebah Ratu” dari daftar buku yang direkomendasikan.
Leave a Reply