Zero Pungutan! Jawa Tengah Larang Wisuda, Pengadaan Seragam Sekolah, dan Study Tour

Wisuda kelulusan TK SD SMP dan SMA. (Ist.)
Wisuda kelulusan TK, SD, SMP, dan SMA. (Ist.)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Zero pungutan! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menegaskan larang wisuda bagi SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng.

“Zero pungutan dampaknya ke wisuda, buku lembar kerja siswa (LKS), album perpisahan, dies natalis, undang aktris,” ujar Kepala Disdikbud Jateng, Uswatu Hasanah.

Kebijakan zero pungutan tersebut telah diterapkan sejak 2020 silam.

BACA JUGA:

“Sejak Januari 2020, Jawa Tengah menetapkan kebijakan pendidikan tanpa pungutan atau pendidikan gratis bagi SMAN, SMKN, atau SLBN,” tegas Uswatu.

Kata dia, tidak semua peserta didik mampu menanggung biaya perayaan wisuda Maka, pungutan serupa dilarang oleh Disdikbud Jateng untuk pemerataan akses pendidikan.

Zero pungutan

Disdikbud Jateng pun menegaskan terkait larangan pungutan pengadaan seragam menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pun melarang pengadaan study tour oleh sekolahan di bawah naungannya.

Larangan tersebut menjadi penting lantaran lebih dari 50 persen peserta didik di sekolah negeri menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

“Data DTKS tahun 2020, lebih dari 50 persen itu berasal dari keluarga tidak mampu,” papar Uswatu.

Namun, Disdikbud Jateng sedang berencana mengkaji ulang kebijakan terkait zero pungutan hingga larangan study tour tersebut.

Karena, Disdikbud Jateng menerima masukan sejumlah pihak yang ingin memberi sumbangan untuk pengembangan sekolah tapi terhalang kebijakan itu.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*