JAKARTA, KalderaNews.com – Seperti apa gelar akademik lulusan diploma atau vokasi? Gelar akademik adalah gelar yang diberikan kepada lulusan dari program pendidikan akademik dalam bidang studi tertentu di perguruan tinggi.
Gelar ini juga sering disebut dengan istilah Belanda “titel,” yang berasal dari bahasa Latin “titulus.” Jenis gelar akademik meliputi sarjana (bachelor), magister (master), dan doktor (doctor).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993 mengenai gelar dan sebutan lulusan Perguruan Tinggi ada yang dinamakan gelar akademik diploma.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap Gelar Sarjana (S1) dan Singkatannya yang Ada di Indonesia
- Inilah Perbedaan Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademi
- Apa Beda Bachelor Degree dan Master Degree? Cek Perbedaannya di Sini Yuk!
Gelar akademik diploma adalah gelar yang diberikan kepada lulusan program pendidikan vokasi atau profesional di perguruan tinggi, yang umumnya menekankan keterampilan praktis dan penerapan ilmu di lapangan kerja.
Di Indonesia, gelar akademik diploma diatur oleh Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 036/U/1993, dan terdiri dari beberapa tingkatan dengan durasi pendidikan yang berbeda:
- Diploma I (Ahli Pratama – A.P.): Pendidikan berlangsung selama 1 tahun.
- Diploma II (Ahli Muda – A.Ma.): Pendidikan berlangsung selama 2 tahun.
- Diploma III (Ahli Madya – A.Md.): Pendidikan berlangsung selama 3 tahun.
- Diploma IV (Sarjana Terapan – S.Tr): Pendidikan berlangsung selama 4 tahun.
Gelar diploma ini dirancang untuk mempersiapkan lulusan dengan keterampilan dan pengetahuan praktis yang siap diterapkan langsung dalam dunia kerja.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply