JAKARTA, KalderaNews.com – Inilah panduan untuk mengecek armada angkutan untuk pariwisata dan study tour sudah laik atau tidak, pahami agar tidak salah pilih!
Saat merencanakan perjalanan wisata atau study tour dengan menggunakan bus pariwisata, memastikan legalitas dan kelayakan kendaraan adalah hal yang sangat penting.
Mengecek kelayakan kendaraan diperlukan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
BACA JUGA:
- Yang Salah Bukan Study Tour Pelajarnya, Melainkan Kelaikan Kendaraan dan Manajemen Kegiatan
- Ramai-ramai Batasi Study Tour Sekolah, KemenPPPA Buka Suara: Hak Anak Belajar di Luar Kelas
- Menparekraf Sandiaga Uno Tidak Setuju Pelarangan Study Tour!
Kendaraan yang layak harusnya sudah lulus uji KIR atau “Kelompok Inspeksi dan Registrasi,” yang merupakan serangkaian pemeriksaan teknis dan administrasi terhadap kendaraan bermotor di Indonesia.
Tujuannya adalah memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan dan layak jalan.
Proses KIR membutuhkan pemeriksaan berbagai aspek teknis kendaraan seperti rem, lampu, emisi gas buang, kondisi ban, dan komponen lainnya yang berkaitan dengan keselamatan.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk memeriksa uji KIR dan legalitas bus pariwisata melalui tiga platform utama:
1. Melalui Situs SPIONAMe
SPIONAMe (Sistem Informasi Pengawasan dan Operasi Angkutan dan Logistik) adalah platform yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan Indonesia.
SPIONAMe bertujuan untuk memantau dan mengelola transportasi darat. Berikut langkah-langkah untuk mengecek legalitas dan uji KIR bus pariwisata melalui situs SPIONAMe:
- Buka browser dan kunjungi situs SPIONAMe di https://spionam.dephub.go.id/
- Pilih menu “Cek Kendaraan”
- Masukkan nomor polisi atau plat nomor dari bus yang akan ditumpangi
- Klik “Cari”
- Jika kendaraan atau bus terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut
2. Melalui Aplikasi MitraDarat
MitraDarat adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pengecekan informasi terkait transportasi darat. Berikut cara menggunakan aplikasi MitraDarat untuk memeriksa uji KIR dan legalitas bus pariwisata:
- Cari aplikasi MitraDarat di Google Play Store atau Apple App Store, unduh, dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
- Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun, lalu login ke aplikasi.
- Pilih menu bernama “Cek Laik”
- Masukkan nomor polisi bus pariwisata yang ingin Anda cek.
- Aplikasi akan menampilkan informasi terkait uji KIR dan legalitas bus pariwisata tersebut.
3. Melalui Buku Lulus Uji Elektronik atau BLU-e
Buku Lulus Uji Elektronik adalah sistem pencatatan digital yang berisi informasi mengenai kelulusan uji KIR kendaraan. Berikut cara mengecek menggunakan sistem ini:
- Scan barcode yang ada di STNK
- Lihat data yang tertera yaitu, Kesesuaian data yang tertera (STNK dan tanda uji harus sama); Masa berlaku uji kendaraan (harus masih berlaku per tanggal pengecekan)
Itulah 3 panduan untuk mengecek armada angkutan untuk pariwisata dan study tour sudah laik atau tidak
Dengan memanfaatkan situs SPIONAMe, aplikasi MitraDarat, dan Buku Lulus Uji Elektronik, kamu bisa memastikan bahwa bus pariwisata yang kamu gunakan memenuhi standar keselamatan dan legalitas yang berlaku, sehingga perjalanan kamu akan lebih aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply