Sangat Aneh! Alokasi Dana Pendidikan Rp665 Triliun, UKT Melonjak Nggak Karuan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim buntut kegaduhan terkait uang kuliah tunggal (UKT).

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri menegaskan hal ini di acara daring Polemik Trijaya bertema “Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini” pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Ia menegaskan pemanggilan harus dilakukan untuk mencari tahu penyebab kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

BACA JUGA:

“Kami akan segera mengundang kementerian untuk membahas hal ini karena menurut Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, harus ada konsultasi dan persetujuan. Jangan-jangan standar yang ditentukan tidak dipenuhi,” kata Faqih.

Faqih juga mengungkapkan bahwa awalnya ada asumsi kenaikan UKT ini berasal dari status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), namun banyak mahasiswa dari PTN lainnya juga mengadu ke DPR tentang kenaikan UKT.

Panja Biaya Pendidikan

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan keheranannya atas kenaikan signifikan biaya kuliah, meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan.

Menurut Syaiful, dengan alokasi dana pendidikan sebesar Rp665 triliun tahun ini, sangat aneh jika komponen biaya pendidikan dari peserta didik terus meningkat.

Ia pun menegaskan Komisi X DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan tetap terjangkau.

Panja Biaya Pendidikan akan memanggil Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, dan pemerintah daerah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan biaya pendidikan.

Panja juga akan menelisik apakah pengelolaan anggaran pendidikan sudah sesuai kebutuhan di lapangan atau perlu perbaikan, terutama terkait pola distribusi, pola pengelolaan, dan penentuan sasaran.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*