Kebijakan PTNBH Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis, Angka Putus Kuliah Bisa Melonjak

Ilustrasi: Tips mengatasi biaya kuliah yang mahal. (Ist.)
Ilustrasi: Tips mengatasi biaya kuliah yang mahal. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mahalnya uang pangkal dan uang kuliah tinggal (UKT) di sejumlah universitas tak lepas dari kebijakan pemerintah terkait PTNBH. Kampus jadi lahan bisnis?

Demikian dikatakan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) merupakan perguruan tinggi negeri yang statusnya sudah berbadan hukum, diberi hak otonom oleh pemerintah.

Hak ini memberikan kemandirian bagi PTN untuk mengelola anggaran institusinya.

BACA JUGA:

Kampus jadi lahan bisnis

Ubaid mengatakan, kebijakan tersebut justru membuat kampus dijadikan sebagai lahan bisnis dengan menaikkan uang pangkal maupun uang kuliah tunggal.

“Kebijakan PTNBH ini menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Jadi, harus dihentikan!” protesnya.

“Apalagi, bisnis yang dilakukan kampus ini dengan mencekik mahasiswa lewat kenaikan biaya UKT yang tidak masuk akal, kenaikannya berkali-kali lipat,” lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa pemerintah harus mengevaluasi kebijakan PTNBH, mengingat kebijakan itu bagian dari kebijakan Kampus Merdeka.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*