JAKARTA, KalderaNews.com – Mahalnya uang pangkal dan uang kuliah tinggal (UKT) di sejumlah universitas tak lepas dari kebijakan pemerintah terkait PTNBH. Kampus jadi lahan bisnis?
Demikian dikatakan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) merupakan perguruan tinggi negeri yang statusnya sudah berbadan hukum, diberi hak otonom oleh pemerintah.
Hak ini memberikan kemandirian bagi PTN untuk mengelola anggaran institusinya.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan SE tentang Study Tour, Perhatikan 3 Hal Ini
- Study Tour Sekolah Sudah Melenceng, Banyak Piknik, Minim Studi
- 7 Tools AI untuk Menemukan Jurnal yang Relevan dengan Mudah
Kampus jadi lahan bisnis
Ubaid mengatakan, kebijakan tersebut justru membuat kampus dijadikan sebagai lahan bisnis dengan menaikkan uang pangkal maupun uang kuliah tunggal.
“Kebijakan PTNBH ini menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Jadi, harus dihentikan!” protesnya.
“Apalagi, bisnis yang dilakukan kampus ini dengan mencekik mahasiswa lewat kenaikan biaya UKT yang tidak masuk akal, kenaikannya berkali-kali lipat,” lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa pemerintah harus mengevaluasi kebijakan PTNBH, mengingat kebijakan itu bagian dari kebijakan Kampus Merdeka.
Evaluasi diperlukan karena sudah banyak protes dan keberatan dari masyarakat.
Tugas pemerintah, katanya, adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah berbisnis dengan mahasiswa melalui tarif UKT yang sangat mahal.
Putus kuliah bisa melonjak
Ubaid tak memungkiri, kebijakan PTNBH bakal membuat akses masyarakat ke perguruan tinggi semakin menurun.
Akibatnya, angka putus kuliah akan melonjak tinggi lantaran terkendala biaya.
Apalagi, kantanya, KIP Kuliah yang ditujukan untuk meringankan beban mahasiswa, justru salah sasaran dan dinikmati para kaum mampu secara materi.
Maka, Ubaid mengusulkan agar status PTNBH diganti dengan status PTN sehingga tetap ada skema pembiayaan dari pemerintah. Perubahan status ini bukan hal yang sulit jika ada kemauan.
“Kalau PTN dipaksa harus menjadi PTNBH, maka masyarakat tidak sanggup bayar biaya yang sangat mahal. Ini hanya dibutuhkan political will,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply