“Semua yang ada di dalam surat edaran, kita akan ikuti dan itu harus dipatuhi semua sekolah. Kalau ada apa-apa bukan tanggung jawab dinas lagi karena kita sudah memberi tahu,” ujar Rustiyana.
Larangan study tour ke luar kota ini diterbitkan setelah tragedi kecelakaan bus pengangkut pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat akibat rem blong.
Bogor larang sementara study tour
Pun Pj. Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class atau study tour.
Study tour disarankan dilaksanakan di dalam Kota Bogor.
“Kami memberikan imbauan untuk membatasi dan melarang sementara kegiatan study tour, yang sekiranya berpotensi adanya risiko perjalanan dan risiko teknis dengan armadanya,” ujar Hery.
Maka, lanjutnya, Surat Edaran ini agar sekolah tidak hanya SD, SMP, tapi juga SMA untuk menunda kegiatan study tour.
Hery menyatakan, study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota, ke museum-museum yang ada di Kota Bogor.
Namun, Hery mengatakan, bila memang diharuskan study tour, harus melewati proses ketat dan melibatkan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelaikan armada yang digunakan dan keamanan perjalanan.
Leave a Reply