JAKARTA, KalderaNews.com – Apakah kuliah dengan Jalur Mandiri bisa menggunakan KIP Kuliah 2024? Bagi yang penasaran, simak penjelasannya di sini!
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah dibuka sejak 12 Februari 2024 lalu dan bisa dimanfaatkan calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke PTN lewat jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).
Lalu, apakah calon mahasiswa yang daftar kuliah melalui jalur mandiri bisa menggunakan KIP Kuliah 2024? Tentu pertanyaan itu membuat banyak calon mahasiswa penasaran.
BACA JUGA:
- Diduga Ada Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah di Undip, Penerima Bergaya Hidup Mewah, Benarkah?
- Apakah KIP Kuliah Akan Dicabut Jika IPK Menurun? Cek Informasinya di Sini!
- Stafsus Presiden Tuding Banyak Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah, Ini Jawaban Anggota DPR
KIP Kuliah 2024 bisa digunakan untuk jalur mandiri?
Pertanyaan apakah jalur mandiri bisa pakai KIP Kuliah 2024? Jawabannya adalah bisa. Pasalnya KIP Kuliah 2024 memberikan bantuan biaya kuliah maupun biaya hidup bagi calon mahasiswa.
Baik calon mahasiswa hendak mendaftar di PTN semua jalur yakni SNBP, SNBT dan jalur mandiri hingga di kampus swasta.
Besaran bantuan yang akan diterima calon mahasiswa ketika mendaftar KIP Kuliah 2024 di jalur mandiri juga sama.
Perlu diketahui para calon mahasiswa bahwa KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Adanya program KIP Kuliah ini sangat membantu siswa berprestasi dari kalangan kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Besaran bantuan kuliah dan biaya hidup KIP Kuliah 2024
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:
- Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta
- Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta
- Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.
Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup. Berikut rinciannya:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp 1,1 juta per bulan
- Rp 1,25 juta per bulan
- Rp 1,4 juta per bulan
Adapun bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2024 ini berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Jadi, sudah tahu ya apakah kuliah dengan jalur mandiri bisa menggunakan KIP Kuliah 2024? Jawabannya bisa, sehingga calon mahasiswa tidak perlu khawatir!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply